Keluarga dan Pendidikan Untuk Semua
Dikutip dari laman wikipedia, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6, pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), ibu dan anaknya (janda).
Dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Karena keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama. Maka, penyelenggaraan pendidikan haruslah merata dan berkeadilan. Dengan kata lain, pendidikan adalah satu untuk semua. Dengan merealisasikan konsep nyata pendidikan untuk semua, maka setiap keluarga harus terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan anggota keluarganya.
Dalam keluarga dibutuhkan sosok berpengaruh sehingga mampu menjadi pemimpin dan membina calon generasi penerus bangsa. Ayah sebagai pendidik sekaligus pemimpin memiliki peran sentral agar mampu memberikan keteladanan untuk mendorong keluarganya menuntut ilmu. Sedangkan ibu sebagai madrasah pertama juga mesti mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk memberikan dukungan demi mewujudkan pendidikan yang merata.
Dalam artian, tidak ada satu pun anak usia sekolah di Indonesia gagal mengeyam pendidikan 9 tahun atau putus sekolah dengan alasan keuangan ataupun perihal lainnya. Dan kalau perlu ditingkatkan ke tahap perguruan tinggi.
Oleh sebab itu, pemerataan fasilitas pendidikan pun tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga tidak ada lagi perbedaan taraf dan standar sekolah. Kita hidup di Indonesia dengan satu tujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan untuk semua adalah salah satu wujud keadilan itu.
Keluarga saat ini dihadapkan pada tantangan untuk menggunakan perangkat teknologi dalam menunjang kelancaran dan kelanjutan pendidikan anak-anaknya. Perkembangan teknologi khususnya smartphone pada saat ini mempunyai pengaruh dalam kehidupan anak di Sekolah terutama saat memasuki Pendidikan Anak Usia Dini.
Pada kekinian, teknologi sudah dianggap sebagai kebutuhan dan kebudayaan manusia. Manusia pun berlomba-lomba untuk tidak alergi dengan teknologi yang ada. Bahkan ada keluarga rela mengeluarkan uang banyak untuk membelikan smartphone untuk anaknya. Namun, kadangkala keluarga terlalu memanjakan anak-anak dengan teknologi dan tanpa pengawasan yang ketat dalam mengakses informasi sehingga mengganggu perkembangan pendidikannya.
Keluarga dituntut memanfaatkan teknologi untuk anaknya terutama media sosial untuk hal-hal yang positif dan menghindari saling menghujat dan menghina. Mendorong anaknya bersosialisasi dengan akhlak yang mulia dan memuliakan tokoh-tokoh yang memiliki kapabilitas yang mumpuni.
Pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di era kekinian sangat diperlukan. Hal tersebut sebagai bentuk perjuangan di era zaman now untuk kemajuan bangsa serta menghindari berbagai godaan yang ditawarkan oleh modernitas dan teknologi. Kehidupan keluarga tidaklah selamanya indah. Butuh proses agar dapat membangkitkan semangat perubahan kearah yang lebih baik di masa yang akan datang. Keluarga sangat berperan dalam membantu penyelenggaraan pendidikan di Indonesia dengan dukungan media teknologi yang semakin canggih. Salam keluarga berpendidikan dan bermedia digital.
Referensi :
HAN : Keluarga Perlu Sadari Pentingnya Pola Asuh Berkualitas
Comments