Negeri Seribu Alasan
Nasib negeri ini seakan-akan berada diujung tanduk. Berbagai permasalahan yang terus menghantui dan bermunculan, akan tetapi tidak ada proses penyelesaian yang real atau nyata dari para penguasa. Korupsi adalah salah satunya. Tindak korupsi yang dilakukan anak bangsa sangat beraneka raga mulai dari penggelapan pajak, dana desa dan penerimaan dan pemberian uang suap dari perekrutan calon pegawai negeri sipil (cpns), hingga pemerasan serta bentuk lainnya. Sebagian besar terdakwa merupakan pejabat dan pegawai negeri yang memiliki rekening jutaan, miliaran rupiah bahkan triliyunan.
Banyak jalan menuju roma. Banyak cara yang ditempuh para koruptor untuk lari dari kenyataan setelah mengambil hak dan hidup rakyat. Itulah yang kita saksikan di semua media yang ada di bumi pertiwi. Berbagai alasan para koruptor untuk menghindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghambat proses hukum. Alasan klise, namun terbukti ampuh untuk istirahat sejenak selepas melancong dan menghabiskan uang rakyat di negeri tetangga. Orang awam pun sudah bisa mempelajari situasi dan menyaksikan para pencuri kelas kakap jika mereka ditangkap KPK pasti mengindap ‘pura-pura sakit’. Anehnya lagi mereka pura-pura tidak ingat apa-apa alias amnesia sesaat. Nunun Nurbaeti, Setya Novanto dan koruptor lain misalnya, belum lama diperiksa KPK tiba-tiba saja penyakit anehnya muncul.
KPK harus memberi efek jerah kepada koruptor agar alasan-alasan klise mereka tidak mengganggu proses pemeriksaan. Tidak kah KPK belajar dari pengalaman sebelumnya? Atau ada faktor kesengajaan untuk mengulur-ulur waktu untuk menanti uang pelicin?
Bumi pertiwi kini tidak hanya memiliki beribu-ribu pulau yang indah. Akan tetapi, sebagian anak bangsa terutama para koruptor telah membikin pulau baru bernama pulau seribu alasan untuk lari dari kenyataan dan hilangnya rasa tanggung jawab. Pemuda negeri ini tentu sangat miris melihat situasi bangsanya yang sudah carut-marut yang kini menyandang title negeri seribu alasan.
Lantas hukuman apa yang mesti diberikan kepada para koruptor?
Hukuman mati adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Atau paling tidak menyita semua aset bahkan memiskinkan mereka. Hal ini untuk memberikan efek jerah kepada pelaku maupun kepada para calon koruptor. Cina telah membuktikannya dan seharusnya Indonesia juga telah menerapkan hukum tersebut demi menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Mari belajar untuk menghindari korupsi kecil-kecilan agar kelak tampil sosok pemimpin yang jujur, bersih dan adil.
#SudutKota
#SudutNegeri110319
#FreedomofWriting
Comments