Pengadilan Dollar
Penguatan dollar terhadap rupiah di Indonesia akan terus diperbincangkan dengan hangat. Mulai dari tingkat akademisi, pengamat ekonomi sampai aktivis. Rakyat hanya jadi penonton dan terkadang diselingi keluhan akan tingginya harga kebutuhan pokok. Karena dollar sangat berpengaruh terutama harga elektronik dan barang berat lainnya.
Pemerintah akan sering mengambil kebijakan nyata dan pilihan terbaik untuk mengantisipasi terjadinya krisis moneter seperti 1998 silam.
Trend dollar semakin merajalela di negeri seribu alasan. Dollar telah menghipnotis berbagai kalangan tertutama para pejabat, hakim dan koruptor kelas kakap. Kertas selembar inipun kemudian disulap untuk meloloskan mega proyek, menyuap hakim dan berbagai perilaku terselubung lainnya. Sehingga terkadang dollar menjadikan pejabat tersandung operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berbagai pejabat telah terjerat kasus dollar dan rupiah dari zaman dahulu sampai zaman milenial. Bahkan mereka 'menyogok' hakim dengan dollar di pengadilan yang juga doyan dollar. Bahkan mereka mempergunakan dan mempertontonkan suap menyuap di depan publik.
Menjamurnya kasus OTT menandakan jika para pelaku korupsi dan suap menyuap telah menodai hukum di bumi pertiwi. Kalau hal tersebut terus dibiarkan, maka tentunya kita akan disuguhkan ‘pengadilan’ dollar dimana orang berduit akan terlepas dari pidana dan orang lemah semakin tertindas oleh hukukm itu sendiri.
Sungguh orang yang menyuap dan disuap hukumnya sama saja. Olehnya itu, wahai para penegak hukum, tegakkanlah hukum seadil-adilnya. Janganlah lupa bahwa bisa saja engkau mempermainkan pengadilan dollar di dunia, namun pengadilan Allah di kemudian hari lebih adil.
Comments